Sunday, March 13, 2016

KONSEP SEHAT & TEORI KEPRIBADIAN SEHAT

KONSEP SEHAT







Konsep sehat menurut Parkins (1938) adalah suatu keadaan seimbang yang dinamis antara bentuk dan fungsi tubuh dan berbagai faktor yang berusaha mempengaruhinya. Dan menurut White (1977), sehat adalah suatu keadaan di mana seseorang pada waktu diperiksa tidak mempunyai keluhan ataupun tidak terdapat tanda-tanda suatu penyakit dan kelainan.
Konsep-Konsep Kesehatan Dikembangkan Berdasarkan
1. Dimensi Emosional
Menurut Goleman, emosional merupakan hasil campur dari rasa takut, gelisah, marah, sedih, senang. Orang yang sehat secara emosi dapat terlihat dari kesetabilan dan kemampuannya mengontrol dan mengekspresikan perasaan (marah, sedih atau senang) secara tidak berlebihan.
2. Dimensi Intelektual
Kesehatan intelektual meliputi usaha untuk secara terus-menerus tumbuh dan belajar untuk beradaptasi secara efektif dengan perubahan baru. Bagaimana seseorang berfikir, wawasannya, pemahamannya, alasannya, logika dan pertimbangnnya. Dikatakan sehat  secara intelektual yaitu jika seseorang memiliki kecerdasan dalam kategori yang baik mampu melihat realitas. Memilki nalar yang baik dalam memecahkan masalah atau mengambil keputusan.
3.   Dimensi Fisik
Menurut dimensi fisik, seseorang dikatakan sehat secara fisiologis (fisik) bila terlihat normal,  tidak cacat, tidak mudah sakit, tidak kekurangan sesuatu apapun. Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
4.  Dimensi Sosial
Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan, status sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai. Sehat secara sosial dapat dikatakan mereka yang bisa berinteraksi dan berhubungan baik dengan sekitarnya mampu untuk bekerja sama. Tingkah laku manusia dalam kelompok sosial, keluarga, pernihakan, dan sesama lainnya, penerimaan norma sosial dan pengendalian tingkah laku.
5.   Dimensi Spiritual
Spiritual merupakan kehidupan kerohanian. Dengan menyerahkan diri dengan bersujud dengan kepercayaan agama masing-masing. Sementara orang yang sehat secara spiritual adalah mereka yang memiliki suatu kondisi ketenangan jiwa dengan id mereka. Secara rohani dianggap sehat karena pikirannya jernih tidak melakukan atau bertindak hal-hal yang diluar batas kewajaran sehingga bisa berpikir rasional. Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana  ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa.

Sejarah Perkembangan Kesehatan Mental
 Kesehatan menurut Freund (1991) “suatu kondisi yang dalam keadaan baik dari suatu organisme atau bagian yang dicirikan oleh fungsi yang normal dan tidak adanya penyakit”, juga sampai pada kesimpulan mengenai kesehatan sebagai suatu keadaan tidak adanya penyakit sebagai salah satu ciri kalau organisme disebut sehat. Mental hygiene disebut juga ilmu kesehatan mental merupakan ilmu pengetahuan yang masih muda. Dulu orang berpendapat gangguan keseimbangan mental itu disebabkan oleh gangguan roh jahat.

Kesehatan mental di cetuskan oleh Adolf Meyer(psychiater) berdasarkan saran Beers (mantan penderita sakit mental), membantu perkembangan gerakan usaha kesehatan mental. Dialah yang mengemukakan istilah “Mental Hygiene”. Di amerika pada tahun 1908 terbentuk suatu organisasi “Connectitude Society for Mental Hygiene”. Pada tahun 1909 berdirilah “The National Committee for Mental Hygiene”. Di inggris pada tahun 1842 berdirilah organisasi “The Society for Improving the Condition Association for the Protection of the Insane and the Prevention of Insanity”.

 Akibat perang dunia I dan II banyak terdapat penderita “war neurosis” di kalangan anggota militer, sehingga gerakanMental Hygiene makin besar usahanya mencari metode yang efisien untuk mencegah gangguan mental serta mengadakan pembaharuan dalam metode penyembuhan. Pada tahun 1930 Mental Hygienemengadakan kongres pertama di Washington D.C. tahun 1946 Presiden Amerika Serikat menandatangani undang-undang “The National Mental Health Act” untuk memajukan kesehatan mental rakyat Amerika, yang menyelenggarakan program mental hygieneantara lain:
1.  WHO : Organisasi ini memberi informasi dan penyuluhan mengenai kesehatan mental kepada anggota UNO. Mengadakan pengawasan terhadap alkoholisme, pencegahan kriminal.
2.      UNESCO : Untuk menstimulir penukaran masalah informasi kebudayaan antar bangsa. Didalamnya terdapat suatu departemen yang mengurusi masalah sosial.
3.   WFMH : Di dirikan pada tahun 1948. Antara the internasional committee for mental hygiene dengan the british association for mental health, merupakan kelompok non govermental health agencies membantu kesehatan di dunia.

1.       Orientasi Klasik
Hilangnya gejala gangguan mental, penyembuhan konflik trauma masa lalu. Terhindarnya individu dari gejala gangguan jiwa(neurosis) dan gejala penyakit jiwa( psikosis), berupa simptom-simptom negatif yang menimbulkan rasa tidak sehat,dan bisa mengganggu efisiensi yang biasanya tidak bisa dikuasai individu.
Kelemahan dari Orientasi ini adalah :
a.       Simptom-simptom bisa terdapat juga pada individu normal
b.      Rasa tidak nyaman dan konflik bisa membuat individu berkembang dan memperbaiki diri.
c.       Sehat atau sakit tidak bisa didasarkan pada ada atau tidaknya keluhan.
2.       Penyesuaian Diri
Kemampuan menyesuaiakan diri dg tuntutan diri sendiri & norma sosial , belajar respon adaptif. Penyesuaian diri (Menninger,1947) : perubahan dalam diri yang diperlukan untuk mengadakan hubungan yang memuaskan dengan orang lain/lingkungan.
Individu bermasalah : apabila tidak mampu menyesuaikan diri terhadap tuntutan dari luar dirinya, dengan kondisi baru serta dalam mengisi peran yang baru.
Normal dalam Orientasi ini :
a) Normal secara statistik : yaitu apa adanya.
b) Normal secara normatif : individu bertingkah laku sesuai budaya setempat.
3.      Pengembangan Potensi
Pengetahuan dan perbuatan yang tujuannya untuk mengembangkan dan memanfaatkan segala potensi dan bkat yang ada semaksimal mungkin sehingga membawa pada kebahagiaan diri dan orang lain serta terhindar dari gangguan penyakit jiwa. Tokohnya: Maslow. Allport,Rogers, Fromm.
Kriteria mental sehat dalam orientasi ini :
a. Punya pedoman normatif pribadi( bisa memilih apa yang baik dan menolak yang buruk)
b. Menunjukan otonomi independen , mawas diri dalam mencari nilai-nilai pedoman. 










 TEORI KEPRIBADIAN SEHAT





Aliran Psikoanalisa
Psikoanalisis adalah cabang ilmu yang dikembangkan oleh Sigmund Freud dan para pengikutnya, sebagai studi fungsi dan perilaku psikologis manusia.
Aliran psikoanalisa melihat manusia dari sisi negatif, alam bawah sadar (id, ego, super ego), mimpi dan masa lalu. Aliran ini mengabaikan Potensi yang dimiliki oleh manusia. Manusia pada dasarnya ditentukan oleh energi psikis dan pengalaman-pengalaman dini.
Kepribadian Sehat Psikoanalisa:
  1.      Menurut freud kepribadian yang sehat yaitu jika individu bergerak menurut     pola perkembangan yang ilmiah.
  2.       Kemampuan dalam mengatasi tekanan dan kecemasan, dengan belajar
  3.       Mental yang sehat ialah seimbangnya fungsi dari superego terhadap id dan ego
  4.       Tidak mengalami gangguan dan penyimpangan pada mentalnya
  5.       Dapat menyesuaikan keadaan ddengan berbagai dorongan dan keinginan
Dalam aliran Psikoanalisa ini bisa dibilang manusia adalah korban tekanan biologis dan konflik masa kanak-kanak. Aliran ini melihat dari sisi negative individu, alam bawah sadar (id,ego,superego, mimpi dan masa lalu.
Pandangan kaum psikoanalisa, hanya memberi kepada kita sisi yang sakit atau kurang, ‘sisi yang pincang’ dari kodrat manusia, karna hanya berpusat pada tingkah laku yang neuritis dan psikotis.
Sigmund freud dan orang-orang yang mengikuti ajarannya mempelajari kepribadian yang terganggu secara emosional, bukan kebribadian yang sehat; atau kebribadian yang paling buruk dari kodrat manusia, bukan yang paling baik.
Jadi, aliran ini memberi gambaran pesimis tentang kodrat manusia, dan manusia dianggap sebagai korban dari tekanan-tekanan biologis dan konflik masa kanak-kanak.


Aliran Behavioristik
Behaviorisme juga disebut psikologi S – R (stimulus dan respon). Behaviorisme menolak bahwa pikiran merupakan subjek psikologi dan bersikeras bahwa psokologi memiliki batas pada studi tentang perilaku dari kegiatan-kegiatan manusia dan binatang yang dapat diamati. Teori Behaviorisme sendiri pertama kali diperkenalkan oleh John B. Watson (1879-1958)
Aliran behaviorisme mempunyai 3 ciri penting.
  1.       Menekankan pada respon-respon yang dikondisikan sebagai elemen dari perilaku
  2.       Menekankan pada perilaku yang dipelajari dari pada perilaku yang tidak dipelajari. Behaviorisme menolak kecenderungan pada perilaku yang bersifat bawaan.
  3.      Memfokuskan pada perilaku binatang. Menurutnya, tidak ada perbedaan alami antara perilaku manusia dan perilaku binatang. Kita dapat belajar banyak tentang perilaku kita sendiri dari studi tentang apa yang dilakukan binatang.
Menurut penganut aliran ini perilaku selalu dimulai dengan adanya rangsangan yaitu berupa stimulus dan diikuti oleh suatu reaksi beupa respons terhadap rangsangan itu. Salah satu penganut watson yang sangat besar masukannya untuk perkembangan behaviorisme adalah B.F. Skinner. Aliran ini memandang manusia seperti mesin yang dapat dikendalikan perilakunya lewat suatu pengkondisian. Ini menganggap manusia yang meberikan respon positif yang berasal dari luar. Dalam aliran ini manusia di anggap tidak memiliki sikap diri sendiri.
Jadi menurut Behaviorisme manusia dianggap memberikan respons secara pasif terhadap stimulus-stimulus dari luar. Kepribadian manusia sebagai suatu sistem yang bertingkah laku menurut cara yang sesuai peraturannya dan menganggap manusia tidak memiliki sikap diri sendiri.
Kepribadian yang sehat menurut behavioristik:
  1.       Memberikan respon terhadap faktor dari luar seperti orang lain dan lingkungannya
  2.       Bersifat sistematis dan bertindak dengan dipengaruhi oleh pengalaman
  3.       Sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal, karena manusia tidak memiliki sikap dengan bawaan sendiri
  4.       Menekankan pada tingkah laku yang dapat diamati dan menggunakan metode yang obyektif
Aliran Humanistik
            Berkenaan dengan epistemiloginya, teori-teori humanistik dikembangkan lebih berdasarkan pada metode penelitian kualitatif yang menitik-beratkan pada pengalaman hidup manusia secara nyata (Aanstoos, Serlin & Greening, 2000). Kalangan humanistik beranggapan bahwa usaha mengkaji tentang mental dan perilaku manusia secara ilmiah melalui metode kuantitatif sebagai sesuatu yang salah kaprah.
            Tentunya hal ini merupakan kritikan terhadap kalangan kognitivisme yang mengaplikasikan metode ilmiah pendekatan kuantitatif dalam usaha mempelajari tentang psikologi.
Sebaliknya, psikologi humanistik pun mendapat kritikan bahwa teori-teorinya tidak mungkin dapat memfalsifikasi dan kurang memiliki kekuatan prediktif sehingga dianggap bukan sebagai suatu ilmu (Popper, 1969, Chalmers, 1999).
            Hasil pemikiran dari psikologi humanistik banyak dimanfaatkan untuk kepentingan konseling dan terapi, salah satunya yang sangat populer adalah dari Carl Rogers dengan client-centered therapy, yang memfokuskan pada kapasitas klien untuk dapat mengarahkan diri dan memahami perkembangan dirinya, serta menekankan pentingnya sikap tulus, saling menghargai dan tanpa prasangka dalam membantu individu mengatasi masalah-masalah kehidupannya. Rogers menyakini bahwa klien sebenarnya memiliki jawaban atas permasalahan yang dihadapinya dan tugas konselor hanya membimbing klien menemukan jawaban yang benar. Menurut Rogers, teknik-teknik asesmen dan pendapat para konselor bukanlah hal yang penting dalam melakukan treatment atau pemberian bantuan kepada klien.
          Selain memberikan sumbangannya terhadap konseling dan terapi, psikologi humanistik juga memberikan sumbangannya bagi pendidikan alternatif yang dikenal dengan sebutan pendidikan humanistik (humanistic education). Pendidikan humanistik berusaha mengembangkan individu secara keseluruhan melalui pembelajaran nyata. Pengembangan aspek emosional, sosial, mental, dan keterampilan dalam berkarier menjadi fokus dalam model pendidikan humanistik ini.
 
MENURUT PENDAPAT ALLPORT

Secara umum teori Allport memberi definisi yang positif terhadap manusia.

“Kepribadian manusia menurut Allport adalah organisasi yang dinamis dari system psikofisik dalam individu yang turut menentukan cara-caranya yang unik atau khas dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya”
            Dalam teori Allport juga memandang bahwa kesehatan psikologis adalah melihat ke depan, tidak melihat ke belakang, dapat dikatakan bahwa seluruh teori yang dikemukakan oleh Allport ini sangat bertentangan dengan teori-teori yang dikemukakan oleh Freud.
Ciri-Ciri Kepribadian yang Matang Menurut Allport :
Menurut Allport, faktor utama tingkah lalu orang dewasa yang matang adalah sifat-sifat yang terorganisir dan selaras yang mendorong dan membimbing tingkah laku menurut prinsip otonomi fungsional.
  •       Kualitas Kepribadian yang matang menurut allport sebagai berikut:
1. Ekstensi sense of self
· Kemampuan berpartisipasi dan menikmati kegiatan dalam jangkauan yang luas.
· Kemampuan diri dan minat-minatnya dengan orang lain beserta minat mereka.
· Kemampuan merencanakan masa depan (harapan dan rencana)
2. Hubungan hangat/akrab dengan orang lain, Kapasitas intimacy (hubungan kasih dengan keluarga dan teman) dan compassion (pengungkapan hubungan yang penuh hormat dan menghargai dengan setiap orang)
3. Penerimaan diri
Kemampuan untuk mengatasi reaksi berlebih hal-hal yang menyinggung dorongan khusus (misal : mengolah dorongan seks) dan menghadapi rasa frustasi, kontrol diri, presan proporsional.
4. Pandangan-pandangan realistis, keahlian dan penugasan
Kemampuan memandang orang lain, objek, dan situasi. Kapasitas dan minat dalam penyelesaian masalah, memiliki keahlian dalam penyelesain tugas yang dipilih, mengatasi pelbagai persoalan tanpa panik, mengasihani diri, atau tingkah laku lain yang merusak.
5. Objektifikasi diri: insight dan humor
Kemampuan diri untuk objektif dan memahami tentang diri dan orang lain. Humor tidak sekedar menikmati dan tertawa tapi juga mampu menghubungkan secara positif pada saat yang sama pada keganjilan dan absurditas diri dan orang lain.
6. Filsafat Hidup
Ada latar belakang yang mendasari semua yang dikerjakannya yang memberikan tujuan dan arti. Contohnya lewat agama.
Untuk memahami orang dewasa kita membutuhkan gambaran tujuan dan aspirasinya. Tidak semua orang dewasa memiliki kedewasaan yang matang. Bisa saja seseorang melakukan sesuatu hal tanpa tahu apa yang ia lakukan.



















DAFTAR PUSTAKA

Dra. Siti Sundari HS. M.Pd, 2005. Kesehatan Mental. Jakarta: Rineka Cipta.
Schultz, Duane. 1991. Psikologi Pertumbuhan. Yogyakarta: Kanisius.
Yustinus Semiun. OFM. 2006. Kesehatan Mental. Yogyakarta : Kanisius 
Siswanto. S. Psi. Msi. 2007. Kesehatan Mental,Konsep,Cakupan dan Perkembangan. Yogyakarta : Andi.


SUMBER , SUMBER , SUMBER

Thursday, November 12, 2015

KENAPA KORUPTOR DIDUNIA POLITIK MERAJALELA?

http://i245.photobucket.com/albums/gg71/artupida/illustration/komikKPK10.jpg 

Sekarang kita sudah tidak asing lagi dengan yang namanya koruptor.
siapa sih koruptor itu? 
koruptor adalah orang yang melakukan korupsi.
kenapa sih dia melakukan korupsi?
banyak faktor yang menyebabkan orang bisa melakukan korupsi dan menjadi koruptor. dan saya akan membahas disini.

Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak[1].
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum,
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
  • penggelapan dalam jabatan,
  • pemerasan dalam jabatan,
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Kondisi yang mendukung munculnya korupsi

  • Konsentrasi kekuasaan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
  • Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
  • Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
  • Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
  • Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
  • Lemahnya ketertiban hukum.
  • Lemahnya profesi hukum.
  • Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
  • Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
mengenai kurangnya gaji atau pendapatan pegawai negeri dibanding dengan kebutuhan hidup yang makin hari makin meningkat pernah di kupas oleh B Soedarsono yang menyatakan antara lain " pada umumnya orang menghubung-hubungkan tumbuh suburnya korupsi sebab yang paling gampang dihubungkan adalah kurangnya gaji pejabat-pejabat....." namun B Soedarsono juga sadar bahwa hal tersebut tidaklah mutlak karena banyaknya faktor yang bekerja dan saling memengaruhi satu sama lain. Kurangnya gaji bukanlah faktor yang paling menentukan, orang-orang yang berkecukupan banyak yang melakukan korupsi. Namun kurangnya gaji dan pendapatan pegawai negeri memang faktor yang paling menonjol dalam arti merata dan meluasnya korupsi di Indonesia, hal ini dikemukakan oleh Guy J Parker dalam tulisannya berjudul "Indonesia 1979: The Record of three decades (Asia Survey Vol. XX No. 2, 1980 : 123). Begitu pula J.W Schoorl mengatakan bahwa " di Indonesia di bagian pertama tahun 1960 situasi begitu merosot sehingga untuk sebagian besar golongan dari pegawai, gaji sebulan hanya sekadar cukup untuk makan selama dua minggu. Dapat dipahami bahwa dalam situasi demikian memaksa para pegawai mencari tambahan dan banyak diantaranya mereka mendapatkan dengan meminta uang ekstra untuk pelayanan yang diberikan". ( Sumber buku "Pemberantasan Korupsi karya Andi Hamzah, 2007)
  • Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
  • Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau "sumbangan kampanye".

Dampak negatif

Demokrasi

Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.

Ekonomi

Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor private, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. [1] (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, di luar jangkauan dari ekspropriasi pada masa depan.

Kesejahteraan umum negara

Korupsi politis ada di banyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas. Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang melindungi perusahaan besar, namun merugikan perusahaan-perusahaan kecil (SME). Politikus-politikus "pro-bisnis" ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan besar yang memberikan sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka.

 

Bentuk-bentuk penyalahgunaan

Korupsi mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintah seperti penggelapan dan nepotisme, juga penyalahgunaan yang menghubungkan sektor swasta dan pemerintahan seperti penyogokan, pemerasan, campuran tangan, dan penipuan.

Penyogokan: penyogok dan penerima sogokan

Korupsi memerlukan dua pihak yang korup: pemberi sogokan (penyogok) dan penerima sogokan. Di beberapa negara, budaya penyogokan mencakup semua aspek hidup sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa terlibat penyogokan.
Negara-negara yang paling sering memberikan sogokan pada umumnya tidak sama dengan negara-negara yang paling sering menerima sogokan.

Sumbangan kampanye dan "uang haram"

Di arena politik, sangatlah sulit untuk membuktikan korupsi, namun lebih sulit lagi untuk membuktikan ketidakadaannya. Maka dari itu, sering banyak ada gosip menyangkut politisi.
Politisi terjebak di posisi lemah karena keperluan mereka untuk meminta sumbangan keuangan untuk kampanye mereka. Sering mereka terlihat untuk bertindak hanya demi keuntungan mereka yang telah menyumbangkan uang, yang akhirnya menyebabkan munculnya tuduhan korupsi politis.

Tuduhan korupsi sebagai alat politik

Sering terjadi dimana politisi mencari cara untuk mencoreng lawan mereka dengan tuduhan korupsi. Di Republik Rakyat Tiongkok, fenomena ini digunakan oleh Zhu Rongji, dan yang terakhir, oleh Hu Jintao untuk melemahkan lawan-lawan politik mereka.

 

Mengukur korupsi

Mengukur korupsi - dalam artian statistik, untuk membandingkan beberapa negara, secara alami adalah tidak sederhana, karena para pelakunya pada umumnya ingin bersembunyi. Transparansi Internasional, LSM terkemuka di bidang anti korupsi, menyediakan tiga tolok ukur, yang diterbitkan setiap tahun: Indeks Persepsi Korupsi (berdasarkan dari pendapat para ahli tentang seberapa korup negara-negara ini); Barometer Korupsi Global (berdasarkan survei pandangan rakyat terhadap persepsi dan pengalaman mereka dengan korupsi); dan Survei Pemberi Sogok, yang melihat seberapa rela perusahaan-perusahaan asing memberikan sogok. Transparansi Internasional juga menerbitkan Laporan Korupsi Global; edisi tahun 2004 berfokus kepada korupsi politis. Bank Dunia mengumpulkan sejumlah data tentang korupsi, termasuk sejumlah Indikator Kepemerintahan.


 

 https://anitatripratiwi.files.wordpress.com/2014/01/10gagasan-370x225.jpg

 

 

Monday, March 30, 2015

keunikan tempat makan

oke kali ini saya akan membicarakan tentang tempat makan yang cukup menarik untuk dikunjungi.banyak sekali tempat makan yang ada, tetapi kalau kita perhatikan rata-rata tempat makan semua sama. mulai dari menu, desain tempat, rasa, dan harga.pasti kita bosan kalau makan ditempat yang itu-itu saja, nah dibawah ini saya akan memberi tahu tempat-tempat makan yang cukup unik

1. warung kombi

atau bisa disebut caffe kombi warung ini kalau menurut saya sangat unik, dari nama dan tempatnya saja kita sudah bisa memikirkan betapa uniknya tempat ini. sebenranya warung kombi ini ada banyak, dan setiap warung kombi menjual makanan yang berbeda-beda mulai dari nasi goreng, kebab, burger, prasmanan, dan lain-lain.

2.rumah kongkow
 berikutnya ada rumah kongkow, disini kita bisa merasakan makan bersama teman-teman seperti makan dirumah karna tempat makan ini didesain seperti rumah disini kita bisa duduk diayunan bersama teman atau juga bisa duduk didalam yang berinterior seperti dirumah

3.warung tempo dulu

dari namanya kita sudah tau kalau tempat ini bersuasana jadaul diwarung ini kita bisa menemukan jajanan atau makanan jadul

4.caffe strawberry

seperti namanya tempat ini dihiasi dengan berbagai benda seperti strawberry dan berwarna merah jambu, tempat ini sangat unik disini kita bisa main game seperti ular tangga, monopoly, kartu, dan lain-lain sambil menunggu pesanan kita, dan disini juga nama makananya dibuat unik

Tuesday, March 17, 2015

Psikologi Kreativitas dan Kekerabatan


Kreativitas = kebutuhan akan perwujudan diri.
Pada dasarnya setiap orang dilahirkan di dunia dengan memiliki potensi kreatif. Kreativitas dpt diidentifikasi dan dipupuk melalui pendidikan yang tepat.
kreativitas diperoleh dari pengetahuan atau pengalaman hidup. Pengetahuan yang selama ini diperoleh

DEFINISI OPERASIONAL KREATIVITAS
“Kemampuan yang mencerminkan kelancaran, keluwesan (fleksibilitas), dan originalitas dalam berfikir, serta kemampuan untuk mengelaborasi (mengembangkan, memperkayam memperinci) suatu gagasan”. (Munandar 2009).
Kreativitas adalah proses mental yang melibatkan pemunculan gagasan atau konsep baru, atau hubungan baru antara gagasan dan konsep yang sudah ada. Dari sudut pandang keilmuan, hasil dari pemikiran kreatif (kadang disebut dengan pikiran divergen) biasanya dianggap memiliki keaslian dan kepantasan. Sebagai alternatif, konsepsi sehari-hari dari kreativitas adalah tindakan membuat sesuatu yang baru (http://id.wikipedia.org/wiki/Kreativitas).
Clark
berdasarkan hasil berbagai penelitian tentang spesialisasi belahan otak,mengemukakan : “Kretivitas merupakan ekspresi tertinggi keterbakatan dan sifatnya terintegrasikan, yaitu sintesa dari semua fungsi dasar manusia yaitu : berfikir, merasa, menginderakan dan intuisi (basic function of thingking, feelings, sensing and intuiting)” (Jung 1961, Clark 1986).
TEORI KREATIVITAS
Teori yang melandasi pengembangan kreativitas dapat dibedakan menjadi 3, yaitu:
1.Teori Psikoanalisis
2.Teori Humanistik
3.Teori Cziksentmihalyi
1. Teori Psikoanalisis
Pribadi kretif dipandang sebagai seorang yang pernah mengalami traumatis, yang dihadapi dengan memunculkan gagasan-gagasan yang disadari dan tidak disadari bercampur menjadi pemecahan inovatif dari trauma.
Teori ini terdiri dari:
 
a. Teori Freud
Freud menjelaskan proses kretif dari mekanisme pertahanan (defence mechanism). Freud percaya bahwa meskipun kebanyakan mekanisme pertahanan menghambat tindakan kreatif, mekanisme sublimasi justru merupakan penyebab utama kreativitas karena kebutuhan seksual tidak dapat dipenuhi, maka terjadi sublimasi dan merupakan awal imajinasi.

b.Teori Ernest Kris
Ernest Kris (1900-1957) menekankan bahwa mekanisme pertahanan regresi seiring memunculkan tindakan kreatif.
Orang yang kreatif menurut teori ini adalah mereka yang paling mampu “memanggil” bahan dari alam pikiran tidak sadar.
Seorang yang kreatif tidak mengalami hambatan untuk bisa “seperti anak” dalam pemikirannya. Mereka dapat  mempertahankan  “sikap bermain” mengenai masala-masalah serius dalam kehidupannya. Dengan demikian mereka mampu malihat masalah-masalah dengan cara yang segar dan inovatif, mereka melakukan regresi demi bertahannya ego (Regression in The Survive of The Ego)

c. Teori Carl Jung 
Carl Jung (1875-1967) percaya bahwa alam ketidaksadaran (ketidaksadaran kolektif) memainkan peranan yang amat penting dalam pemunculan kreativitas tingkat tinggi. Dari ketidaksadaran kolektif ini timbil penemuan, teori, seni dan karya-karya baru lainnya.

2. Teori Humanistik
Teori Humanistik melikat kreativitas sebagai hasil dari kesehatan psikologis tingkat tinggi.
Teori Humanistik meliputi:
 
a. Teori Maslow
Abraham Maslow (1908-1970) berpendapat manusia mempunyai naluri-naluri dasar yang menjadi nyata sebagai kebutuhan.
Kebutuhan tersebut adalah:
1.Kebutuhan fisik/biologis
2.Kebutuhan akan rasa aman
3.Kebutuhan akan rasa dimiliki (sense of belonging) dan cinta
4.Kebutuhan akan penghagaan dan harga diri
5.Kebutuhan aktualisasi / perwujudan diri
Kebutuhan-kebutuhan tersebut mempunyai urutan hierarki. Keempat Kebutuhan pertama disebut kebutuhan “deficiency”. Kedua Kebutuhan berikutnya (aktualisasi diri dan estetik atau transendentasi) disebut kebutuhan “being”. Proses perwujudan diri erat kaitannya dengan kreativitas. Bila  bebas dari neurosis, orang yang mewujudkan dirinya mampu memusatkan dirinya pada yang hakiki. Mereka mencapai “peak experience” saat mendapat kilasan ilham (flash of insight)

 
b. Teori Rogers
Carl Rogers (1902-1987) tiga kondisi internal dari pribadi yang kreatif, yaitu:
1.Keterbukaan terhadap pengalaman
2.Kemampuan untuk menilai situasi patokan pribadi seseorang (internal locus of evaluation)
3.Kemampuan untuk bereksperimen, untuk “bermain” dengan konsep-konsep.
 
3.Teori Cziksentmihalyi
Ciri pertama yang memudahkan tumbuhnya kreativitas adalah Predisposisi genetis (genetic predispotition). Contoh seorang yang system sensorisnya peka terhadap warna lebih mudah menjadi pelukis, peka terhadap nada lebih mudah menjadi pemusik.
 - Minat pada usia dini pada ranah tertentu
Minat menyebabkan seseorang terlibat secara mendalam terhadap ranah tertentu, sehingga mencapai kemahiran dan keunggulan kreativitas.
- Akses terhadap suatu bidang
Adanya sarana dan prasarana serta adanya pembina/mentor dalam bidang yang diminati   sangat membantu pengembangan bakat.